Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia menyatakan pemeriksaan terhadap Citibank masih terus dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari berbagai pihak termasuk manajemen Citibank.
"Hasil pemeriksaan sementara mengenai soal kartu kredit masih harus kita mintai konfirmasi dengan Citibank, termasuk hasil pemeriksaan kasus Melinda Dee. Jadi nanti sekaligus hasilnya," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, untuk pemeriksaan kasus kartu kredit Citibank, BI sudah merampungkan pemeriksaan awal dan menemukan beberapa pelanggaran yang masih diperlukan konfirmasi kembali.
Untuk sanksi atas sejumlah pelanggaran itu, Difi mengatakan BI masih memerlukan pendalaman dan penggabungan informasi untuk memberikan sanksi termasuk menunggu hasil penyidikan polisi atas tewasnya Irzen Octa.
"Yang jelas kita akan minta semua pelanggaran itu diperbaiki. Untuk sanksi kita masih butuh waktu," katanya.
Terkait persoalan kartu kredit, BI juga sedang menyusun standar untuk menjadi acuan bagi penerbit dalam penggunaan jasa penagih, yang meliputi pengaturan standar kualitas SDM yang menjadi agen penagih, teknik penagihan yang baik serta hal yang dilarang dalam penagihan.
Upaya lain, yang sedang dan terus akan BI lakukan bersama-sama industri adalah edukasi terhadap pemegang kartu kredit yang dianggap penting karena beberapa kasus ketidakmampuan bayar tagihan adalah karena kekurangpahaman pemegang kartu mengenai akibat dari tungakan kartu termasuk penghitungan bunga yang dikenakan bank.
"Hasil pemeriksaan sementara mengenai soal kartu kredit masih harus kita mintai konfirmasi dengan Citibank, termasuk hasil pemeriksaan kasus Melinda Dee. Jadi nanti sekaligus hasilnya," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, untuk pemeriksaan kasus kartu kredit Citibank, BI sudah merampungkan pemeriksaan awal dan menemukan beberapa pelanggaran yang masih diperlukan konfirmasi kembali.
Untuk sanksi atas sejumlah pelanggaran itu, Difi mengatakan BI masih memerlukan pendalaman dan penggabungan informasi untuk memberikan sanksi termasuk menunggu hasil penyidikan polisi atas tewasnya Irzen Octa.
"Yang jelas kita akan minta semua pelanggaran itu diperbaiki. Untuk sanksi kita masih butuh waktu," katanya.
Terkait persoalan kartu kredit, BI juga sedang menyusun standar untuk menjadi acuan bagi penerbit dalam penggunaan jasa penagih, yang meliputi pengaturan standar kualitas SDM yang menjadi agen penagih, teknik penagihan yang baik serta hal yang dilarang dalam penagihan.
Upaya lain, yang sedang dan terus akan BI lakukan bersama-sama industri adalah edukasi terhadap pemegang kartu kredit yang dianggap penting karena beberapa kasus ketidakmampuan bayar tagihan adalah karena kekurangpahaman pemegang kartu mengenai akibat dari tungakan kartu termasuk penghitungan bunga yang dikenakan bank.




0 komentar:
Posting Komentar